
GenPI.co - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku ditanya 11 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Boyamin yang merupakan Direktur PT Bumi Rejo menjadi saksi dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Budhi merupakan tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap, dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.
BACA JUGA: KPK Bicara Drama Baru Kasus Bupati Nonaktif Langkat, Ini Dia
"Hanya ada 11 pertanyaan, satu sampai empat data pribadi. Kemudian (ditanya, red) terkait keluarga dan segala macam,” ujar Boyamin Saiman di Gedung Merah Putih, Selasa (17/5).
Kemudian, Boyamin mengaku ditanya terkait perkenalan dengan Budhi Sarwono pada pertanyaan kelima.
BACA JUGA: KPK Sudah Pegang Bukti, Boyamin Saiman Harus Kooperatif
“Saya jelaskan seperti kemarin teman-teman wartawan kan sudah tanya, sudah saya jawab," kata dia.
Sebelumnya, Boyamin mengaku mengenal bupati nonaktif Banjarnegara lantaran PT Bumi Rejo merupakan perusahaan perusahaan milik ayahnya Budhi.
BACA JUGA: Sehat Walafiat, Wali Kota Ambon Akan Segera Diperiksa KPK
Selain itu, dirinya juga mengaku menjabat sebagai Direktur PT Bumi Rejo untuk membantu mengurus utang di beberapa bank.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News