Meski ditemukan adanya satwa yang dilindungi di kediamanya, Terbit mengaku tidak tahu jenis satwa apa saja yang dititipkan.
"Saya lupa ada satwa apa saja, tetapi salah satunya ada orang utan," tuturnya.
Terbit Rencana Perangin-angin merupakan tersangka kasus suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.(*)
BACA JUGA: Teriakan Bupati Nonaktif Langkat Keras: Demi Tuhan Titipan Semua
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News