
Menurut Saiful, data temuan SMRC ini konsisten dengan data dari Freedom House tentang menurunnya kualitas demokrasi Indonesia.
“Jadi penilaian masyarakat biasa dari Aceh sampai Papua dengan penilaian panel ahli dari Freedom House kurang lebih sama,” ungkapnya.
Tren serupa juga terjadi pada indikator kepuasan masyarakat akan kebebasan berkumpul atau berserikat.
BACA JUGA: Publik Indonesia Tak Lagi Condong pada Politik Islam, Kata SMRC
Saiful mengatakan bahwa indikator kebebasaan berkumpul atau berserikat menurun sejak Pemilu 2019.
Pada April 2019, 86 persen masyarakat mengaku puas dengan kebebasan berkumpul di Indonesia. Angka itu lalu turun menjadi 59 persen pada September 2020.
BACA JUGA: Publik yang Tak Suka AS Cenderung Simpati ke Rusia, Kata SMRC
“Lalu, naik menjadi 68 persen pada Maret 2022,” ungkapnya.
Sementara itu, yang menyatakan kurang atau tidak puas mengalami lonjakan dari 9 persen pada April 2019 menjadi 37 persen pada 2020.
BACA JUGA: Masyarakat Indonesia Umumnya Tidak Toleran, Kata SMRC
pada Maret 2022, ada 27 persen masyarakat Indonesia yang kurang atau tidak puas dengan kebebasan berkumpul di Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News