Segera Diadili, Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Tunggu Nasib

Segera Diadili, Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Tunggu Nasib - GenPI.co
KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan. Foto: Panji Septo/GenPI.co

Abdul Gafur ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jakarta.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Abdul Gafur diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta.

“Sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," tutur Alex. (*)

BACA JUGA:  KPK: Tersangka Korupsi Helikopter Bertemu dengan Jenderal TNI AU

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya