
"Seandainya menegakkan hukum, seharusnya diserahkan yang berwenang, bukan di media sosial," jelasnya.
Di sisi lain, pihak Adam meminta duplik. Majelis hakim akan menjadwalkan sidang beragendakan pembacaan duplik pada Senin (20/6). (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News