Haryadi Suyuti Diduga Libatkan Anak Buahnya dalam Kasus Korupsi

Haryadi Suyuti Diduga Libatkan Anak Buahnya dalam Kasus Korupsi - GenPI.co
Haryadi Suyuti diduga libatkan anak buahnya dalam kasus korupsi. Foto: Antara

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan pihaknya menduga Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti melibatkan anak buahnya dalam kasus korupsi.

Menurutnya, Haryadi Suyuti diduga memberikan arahan untuk menerbitkan dokumen pendukung sehingga permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen yang diajukan PT Summarecon Agung di Pemkot Yogyakarta dapat disetujui.

Ali mengatakan pihaknya akan memeriksa beberapa saksi untuk mengonfirmasi dan mendalami kasus tersebut.

BACA JUGA:  KPK Duga Rachmat Yasin Terlibat Kasus Suap BPK Jawa Barat

"Kepala Bidang Tata Ruang Kota Yogyakarta Danang Yulisaksono dan Kepala Paniradya Kaistimewan Kota Yogyakarta diperiksa sebagai saksi," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Jumat (24/6/2022).

Selain itu, KPK juga melakukan pendalaman terhadap General Manager (GM) Perencanaan Summarecon Byan Tony, Perencana Summarecon Raditya Satya Putra, dan Anton Triatmojo.

BACA JUGA:  Drama Kasus Korupsi Haryadi Suyuti Berbuntut Panjang, KPK Tegas

"Didalami terkait pembahasan internal di PT Summarecon Agung untuk pengajuan pemohonan IMB ke Pemkot Yogyakarta," kata dia.

KPK turut memanggil Manager perizinan PT Summarecon Dwi Putranto Wahyuning sebagai saksi.

BACA JUGA:  KPK Periksa Dirut PT Summarecon Agung soal Kasus Haryadi Suyuti

"Dwi Putranto Wahyuning tidak hadir. Tim penyidik akan melakukan penjadwalan ulang untuknya," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya