KPK Siap Hadapi Gugatan Mardani Maming, PBNU Beri Pendampingan

KPK Siap Hadapi Gugatan Mardani Maming, PBNU Beri Pendampingan - GenPI.co
Bendahara PBNU Mardani Maming. FOTO: Antara

"Ya ada, kami beri bantuan karena dia pengurus PBNU," ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Selasa (28/6).

Menurut Gus Yahya, hal tersebut sudah lumrah mengingat KPK telah menetapkan Maming sebagai tersangka.

"Kami memberika pendampingan hukum sebagaimana mestinya," tuturnya.

BACA JUGA:  Ucapan Adian Napitupulu Menggelegar, PDIP Bukan Kaleng-kaleng

Seperti diketahui, Bendahara PBNU Mardani Maming merupakan tersangka terkait kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya