Kabar Terbaru Kasus Pendeta Saifudin, Begini Kata Irjen Dedi

Kabar Terbaru Kasus Pendeta Saifudin, Begini Kata Irjen Dedi - GenPI.co
Pendeta Saifudin Ibrahim. (YouTube Saifudin Ibrahim)

GenPI.co - Kasus penistaan agama yang menjerat pendeta Saifudin Ibrahim masih dalam penanganan Bareskrim Polri.

Saifudin yang sudah berstatus tersangka masih belum dilakukan penangkapan.

Lelaki yang meminta 300 ayat Al-Qur’ran dihapus itu diduga berada di Amerika Serikat. Lantas, bagaimana perkembangan kasus tersebut?

BACA JUGA:  Pendeta Saifudin Masih Buron, Polri Koordinasi dengan Interpol

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan FBI untuk melacak keberadaan Saifudin.

"Belum ada perkembangan. Masih terus komunikasi dengan pihak FBI juga," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).

BACA JUGA:  Kabar Pendeta Saifudin Ibrahim Terbongkar, Barang Bukti Diselidik

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu juga sempat mengatakan pihaknya masih mengupayakan pemulangan Saifudin.

"Masih berproses untuk upaya pemulangan tersangka melalui jalur kerja sama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI," katanya.

BACA JUGA:  Mabes Polri Janji Segera Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim

Dalam kasus ini, Saifudin diduga melanggar Pasal melanggar Pasal 45A Ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya