Kabar Terbaru Kasus Pendeta Saifudin, Begini Kata Irjen Dedi

Kabar Terbaru Kasus Pendeta Saifudin, Begini Kata Irjen Dedi - GenPI.co
Pendeta Saifudin Ibrahim. (YouTube Saifudin Ibrahim)

Dalam pasal-pasal itu, Saifudin diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA, pencemaran nama baik, penistaan agama, dan pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

Lalu, Saifudin diduga menyiarkan suatu berita yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap melalui YouTube. (cr3/jpnn)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya