"Alih-alih pengangkatan yang transparan, pemerintah justru enggan terbitkan aturan," ucapny.
Sayangnya, menurut Charlie, pemerintah tak kunjung menerbitkan peraturan pelaksana sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU 10/2016 dan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Ketiadaan peraturan pelaksana itu kian nyata menimbulkan kondisi hukum yang semrawut," ujar Charlie.
BACA JUGA: Dewi Perssik Siap Melayani 10 Pria, Hmmm
Oleh sebab itu, dirinya menyayangkan langkah Tito Karnavian yang mengangkat 5 penjabat gubernur da 43 penjabat bupati/Wali kota pada 25 Mei 2022. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News