Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penembakan Brigadir J

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penembakan Brigadir J - GenPI.co
Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

Diketahui, pada Jumat (8/7/2022), aksi polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. Sementara itu, pelaku penembakan adalah Bharada E yang merupakan seorang ajudan pengamanan Kadiv Propam.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sempat menyebut bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo. 

BACA JUGA:  Kapolri: Iduladha 2022 Wujud Pengorbanan Aparat ke Masyarakat

Setelah Bharada E yang mendengar teriakan sontak mendatangi tempat kejadian. Brigadir J langsung menodongkan pistol dan menembak Bharada E. 

Saat ini, Bharada E diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Proses penyidikan pidana pun sedang dilakukan lantaran memenuhi unsur bukti permulaan cukup.

BACA JUGA:  Iduladha 2022, Kapolri Beri Hewan Kurban di Lapangan Bhayangkara

Keluarga Brigadir J mengatakan bahwa pihaknya tak puas soal penjelasan Polri terkait penyebab kematian lantaran adu tembak dengan polisi lain.

Tante Brigadir J, Roslin, menyebutkan bahwa jari Brigadir J putus akibat insiden tersebut. Menurutnya, luka sayat ditemukan di beberapa bagian tubuh, seperti mata, hidung, bibir, hingga leher.(*)

BACA JUGA:  Kapolri Menangis di Hoegeng Awards 2022, Ada Apa?

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya