Diketahui, pada Jumat (8/7/2022), aksi polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. Sementara itu, pelaku penembakan adalah Bharada E yang merupakan seorang ajudan pengamanan Kadiv Propam.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sempat menyebut bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Kapolri: Iduladha 2022 Wujud Pengorbanan Aparat ke Masyarakat
Setelah Bharada E yang mendengar teriakan sontak mendatangi tempat kejadian. Brigadir J langsung menodongkan pistol dan menembak Bharada E.
Saat ini, Bharada E diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Proses penyidikan pidana pun sedang dilakukan lantaran memenuhi unsur bukti permulaan cukup.
BACA JUGA: Iduladha 2022, Kapolri Beri Hewan Kurban di Lapangan Bhayangkara
Keluarga Brigadir J mengatakan bahwa pihaknya tak puas soal penjelasan Polri terkait penyebab kematian lantaran adu tembak dengan polisi lain.
Tante Brigadir J, Roslin, menyebutkan bahwa jari Brigadir J putus akibat insiden tersebut. Menurutnya, luka sayat ditemukan di beberapa bagian tubuh, seperti mata, hidung, bibir, hingga leher.(*)
BACA JUGA: Kapolri Menangis di Hoegeng Awards 2022, Ada Apa?
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News