Terungkap, Sebegini Aliran Dana untuk Operasional Dewan ACT

Terungkap, Sebegini Aliran Dana untuk Operasional Dewan ACT - GenPI.co
Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin ditemui usai menjalani pemeriksaan keenam di Bareskrim Polri, Sabtu (16/7/2022) dini hari. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan keenam terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat di Bareskrim Polri, Sabtu (16/7/2022) dini hari. 

Berdasarkan pantauan GenPI.co, Ahyudin tampak keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 01.23 WIB.

"Ya, tadi (pemeriksaan, red) mulai habis jumatan, lah, jam 2-an," kata Ahyudin kepada wartawan.

BACA JUGA:  Kembali Diperiksa, Eks Presiden ACT Ahyudin Dicecar 30 Pertanyaan

Ahyudin terlihat kelelahan usai keluar dari ruang pemeriksaan. Sebab, dirinya kembali diperiksa hampir selama 12 jam.

Dia pun membeberkan intisari dari pemeriksaannya kali ini lebih ke arah penggunaan dana sosial selama dirinya mengemban tugas sebagai presiden ACT

BACA JUGA:  Ahyudin Enggan Beber soal Perusahaan Cangkang ACT

"Masih kelanjutan yang kemarin. Point pentingnya, dalam mengelola dana sosial kemanusiaan di ACT. Berapa, sih, dari dana kemanusiaan yang diterima ACT, yang digunakan untuk biaya operasional ACT," ungkap Ahyudin.

Poin penting yang perlu disampaikan, lanjut Ahyudin, bahwa dari fatwa Dewan Syariah ACT tertulis bahkan hak kelola yayasan atau dana operasional bisa mencapai 20 sampai 30 persen.

BACA JUGA:  Mantan Petinggi ACT Ahyudin Kekeh Tak Ada Penyelewengan Dana Umat

"Sekali lagi, ini dari kebijakan Dewan Syariah ACT," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya