Terungkap, Sebegini Aliran Dana untuk Operasional Dewan ACT

Terungkap, Sebegini Aliran Dana untuk Operasional Dewan ACT - GenPI.co
Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin ditemui usai menjalani pemeriksaan keenam di Bareskrim Polri, Sabtu (16/7/2022) dini hari. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Namun, menurut dia, sepanjang dirinya memimpin ACT, baik sebagai pengurus sejak 2005 sampai 2019 dan sebagai Dewan Pembina yayasan ACT periode 2019/2022 awal, hak kelola atau dana opersional adalah 10 sampai 20 persen. 

"Kisarannya antara 10 sampai 20 persen. Point pentingnya itu," ujar Ahyudin.

Sementara itu, ketika ditanya soal adanya pembacaan koreksi Berita Acara Pemeriksaan atau BAP pada pemeriksaan hari keenam, Ahyudin tidak terlalu berkomentar banyak.

BACA JUGA:  Kembali Diperiksa, Eks Presiden ACT Ahyudin Dicecar 30 Pertanyaan

"Biasa itu," tuturnya. 

Dia juga enggan mengungkap perihal nama akuntan publik yang memberi predikat kepada ACT berupa Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang merupakan opini tertinggi terhadap laporan keuangan yang diberikan BPK.

BACA JUGA:  Ahyudin Enggan Beber soal Perusahaan Cangkang ACT

"Cari saja di internet, banyak itu. Saya tidak ingat, panjang itu namanya," imbuh Ahyudin. 

Untuk pemeriksaan lanjutan, Ahyudin dijadwalkan bertemu penyidik Bareskrim Polri pada Senin, 18 Juli 2022. 

BACA JUGA:  Mantan Petinggi ACT Ahyudin Kekeh Tak Ada Penyelewengan Dana Umat

"Iya ada (pemeriksaan lanjutan, red) Insya allah hari Senin jam 11 siang, sepertinya melanjutkan yang tadi (pemeriksaan terkait penggunaan dana sosial, red)," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya