Ombudsman: Kemendagri Abaikan Putusan MK

Ombudsman: Kemendagri Abaikan Putusan MK - GenPI.co
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng. FOTO: Panji/GenPI

Kemudian, menurut Robert, Kemendagri juga perlu memperbaiki proses pengangkatan penjabat kepala daerah dari unsur prajurit TNI aktif.

“Kemendagri juga perlu menyiapkan naskah usulan pembentukan PP terkait proses pengangkatan, lingkup kewenangan, evaluasi kinerja hingga pemberhentian penjabat kepala daerah,” ujar Robert. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya