Bareskrim Polri Cecar Ahyudin soal Fasilitas Didapat Pejabat ACT

Bareskrim Polri Cecar Ahyudin soal Fasilitas Didapat Pejabat ACT - GenPI.co
Bareskrim Polri cecar Ahyudin soal fasilitas didapat pejabat ACT. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

"Wah ratusan, mah, ada kali. Misalnya 10 (pertanyaan, red), tetapi beranak," terang Ahyudin sembari tersenyum.

Sebelumnya, Bareskrim mendalami dugaan perusahaan fiktif yang dibuat ACT untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perusahaan itu didirikan seolah-olah bergerak di bawah ACT.

BACA JUGA:  Eks Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri

"Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT ini didalami. Jadi, seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT, tetapi sama saja (perusahaan, red) yang menjadi dia-dia sendiri. Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya, dia-dia juga yang buat," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Whisnu menyebut perusahaan cangkang bentukan ACT itu berupa lembaga-lembaga amal.

BACA JUGA:  Eks Presiden ACT Ahyudin Diperiksa 6 Kali, Tapi Belum Tersangka

Di perusahaan itu, ACT diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Ada beberapa perusahaan cabang, seperti itulah (lembaga amal, red). Yes (dugaan TPPU, red)," imbuhnya.(*)

BACA JUGA:  Kembali Diperiksa, Eks Presiden ACT Ahyudin Dicecar 30 Pertanyaan

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya