Bareskrim Beberkan Peran 4 Tersangka Kasus Dana Umat ACT

Bareskrim Beberkan Peran 4 Tersangka Kasus Dana Umat ACT - GenPI.co
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat jumpa pers menetapkan empat tersangka kasus dana umat ACT. FOTO: Theresia/GenPI

Sementara itu, Ibnu Khajar diketahui merupakan Ketua Pengurus ACT periode 2019 sampai sekarang.

Dia diduga memiliki peran membuat perjanjian kerja sama dengan para vendor terkait Boeing.

"Saudara IK juga membuat perjanjian kerja sama dengan para vendor yang mengerjakan proyek CSR terkait dana kemanusiaan Boeing kepada ahli waris korban Lion Air JT-610," kata jenderal bintang satu itu.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyelewengan Dana ACT

Berikutnya, ada Hariyana Hermain yang merupakan Ketua pengawas ACT pada 2019-2022.

Ramadhan menyebut Hariyana bertanggung jawab terhadap pembukuan dan keuangan ACT.

BACA JUGA:  Komnas HAM Punya Cara Sendiri Mengungkap Kematian Brigadir J

"Dia Memiliki tanggung jawab sebagai HRD dan keuangan, yang mana seluruh pembukuan dan keuangan ACT adalah otoritas yang bersangkutan," bebernya.

Selain itu, ada Novariadi Imam Akbari alias NIA yang merupakan anggota pembina dan Ketua Yayasan ACT.

BACA JUGA:  KPU Akhirnya Buka Akses Sipol untuk Bawaslu

Imam disebut bertugas menyusun dan menjalankan program ACT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya