5 Eks Petinggi Garuda Diperiksa Soal Mega Korupsi, Ini Daftarnya

5 Eks Petinggi Garuda Diperiksa Soal Mega Korupsi, Ini Daftarnya - GenPI.co
Penerbangan kargo Semarang-Singapura Garuda Indonesia. Foto: Garuda Indonesia

GenPI.co - Kasus dugaan mega korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) sampai ditahap pemeriksaan para saksi. Kali ini sejumlah eks petinggi Garuda diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Setidaknya ada 5 orang yang akan dimintai keterangan soal tindak pidana korupsi pengadaan pesawat tahun 2011-2021.

"Saksi yang diperiksa yaitu DKR selaku Direktur Utama Garuda Indonesia Holiday (GIH) France SAS Tahun 2018-2022," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dikutip ANTARA, Selasa (26/7).

BACA JUGA:  Ini Peran Emirsyah Satar dalam Kasus Korupsi Garuda Indonesia

Ketut menerangkan, mantan bos Garuda itu akan diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2021.

Selain DKR, lanjut Ketut, ada 4 orang lain yang akan diperiksa. Keempat saksi  itu adalah SM selaku VP Network Planning and Alliance PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode Mei 2017-Februari 2019, TM selaku VP Operation Planning and Control PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2009-2017.

BACA JUGA:  Kejagung Kejar Kasus Korupsi Garuda, Erick Thohir Berikan Jempol

Ada pula SDS selaku Financial Accounting Analyst PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2014, dan FR selaku Vice President Accounting PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Kelima saksi itu diperiksa untuk tersangka Emirsyah Satar (ES) selaku mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, tersangka Soetikno Soedardjo (SS) selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi.

BACA JUGA:  Kejagung Sebut Korupsi PT Garuda Bikin Negara Rugi Rp 8,8 Triliun

Selanjutnya tersangka Agus Wahjudo (AW) selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia periode 2009-2014, dan tersangka Setijo Awibowo (SA) selaku Vice President Strategic Management Office Garuda Indonesia periode 2011-2012.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya