Tersangka Kasus Pembunuhan Wartawan Papua Pos Kembali Ditangkap

Tersangka Kasus Pembunuhan Wartawan Papua Pos Kembali Ditangkap - GenPI.co
Tersangka kasus pembunuhan wartawan Papua Pos kembali ditangkap. Foto: Dok Humas Polres Metro Jakarta Timur

GenPI.co - Polres Metro Jakarta Timur kembali menangkap seorang tersangka dalam kasus pembunuhan wartawan Papua Pos bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan di Kramat Jati, pada Selasa (19/7/2022).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pelaku berinisial AE itu merupakan ayah dari tersangka MR yang sebelumnya telah ditangkap pada Senin (25/7/2022) di Bekasi, Jawa Barat.

"Kami tangkap tersangka AE di Riau, pada 30 Juli 2022," kata Budi Sartono di Jakarta, Senin (1/8/2022).

BACA JUGA:  Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jejak Digital Kuak Fakta Mengejutkan

Budi menyebut kasus pembunuhan itu terjadi saat MR berselisih paham dengan korban lantaran yang bersangkutan buang air kecil di halaman rumahnya.

"Jadi Tersangka MR ini kencing di luar rumah, ditegur oleh salah satu saksi. Ternyata saksi dimarahi," jelas Budi.

BACA JUGA:  Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibolak-balik

Korban yang mendengar perselisihan tersebut kemudian keluar rumah dan memarahi pelaku MR.

Setelah terjadi perselisihan, MR kemudian pulang dan memanggil ayahnya AE.

BACA JUGA:  PWI Tuntut Polisi Usut Kasus Pembunuhan Anak Wartawan

"Kemudian AE berselisih paham dengan korban. Akhirnya cekcok mulut dan terjadi pengeroyokan," ungkap Budi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya