KPU masih menunggu tiga parpol untuk menyelesaikan kelengkapan berkas tersebut.
KPU memberi tenggat waktu hingga Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
KPU masih menunggu tiga parpol untuk menyelesaikan kelengkapan berkas tersebut.
KPU memberi tenggat waktu hingga Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News