GenPI.co - Anggota KPU Idham Holik menyebutkan pihaknya hari ini menerima satu partai politik pendaftar terbaru, yakni Partai Demokrat.
Seperti diketahui, Partai Demokrat melakukan pendaftaran pada Jumat (5/8/2022) pukul 14.00 WIB.
"58 menit kemudian kami telah menyelesaikan pemeriksaan berkas atau dokumen persyaratan parpol," ujar Idham di gedung KPU.
BACA JUGA: Kubu Moeldoko Sorot AHY Daftarkan Demokrat ke KPU Hari Ini
Menurut Idham, KPU telah mencatatkan rekor baru dalam hal penyelesaian pemeriksaan berkas, yakni cukup 58 menit.
"Tepat pada 14.58 WIB, KPU menyatakan dokumen pendaftaran Partai Demokrat lengkap," ungkapnya.
BACA JUGA: Rambut Klimis dan Berkacamata Hitam, AHY Pimpin Demokrat ke KPU
Idham menuturkan parpol yang sudah mendaftar ke KPU dan dinyatakan lengkap kini jumlahnya menjadi 9 partai.
Dia menjelaskan setelah ini Partai Demokrat akan menghadapi verifikasi administratif.
BACA JUGA: AHY Akan Pimpin Langsung Pendaftaran Partai Demokrat ke KPU
Sejauh ini ada tiga parpol yang dinyatakan berkasnya belum lengkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News