Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Mahfud MD Tegas

Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Mahfud MD Tegas - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob. FOTO: Antara

Mahfud mengatakan bahwa hal tersebut mempermudah pemeriksaan pidana karena yang bersangkutan tidak bisa turut membantu merampungkan di Mahkamah Konstitusi.

“Dia tidak bisa cawe-cawe di MK,” ucap Mahfud.

Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan, barulah dijatuhi hukuman pidana.

BACA JUGA:  Kapolres Jaksel Kombes Budi Ditahan Terkait Tewasnya Brigadir J?

Mahfud menjelaskan bahwa pemeriksaan pidana itu lebih rumit, sehingga lebih lama daripada pemeriksaan pelanggaran etik.

Oleh karena itu, da meminta kepada publik untuk tidak perlu khawatir karena penyelesaian masalah etika ini akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidana apabila memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Ungkap 3 Fondasi Indonesia Menjadi Negara Besar

“Publik tidak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidana,” kata Mahfud.

Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. (ant)

BACA JUGA:  Jokowi Endorsement Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya