Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Begini Kata Bung Edi

Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Begini Kata Bung Edi - GenPI.co
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. FOTO: Antara

GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan penempatan Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob bentuk tindakan tegas dugaan keterlibatannya dalam penembakan Brigadir J.

"Tindakan tegas ini akan membuat masyarakat makin percaya bahwa Polri sangat serius, transparan, dan terbuka, kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (7/8).

Menurutnya Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, penempatan khusus adalah tempat yang ditunjuk pimpinan kepolisian dalam dalam penegakan kode etik.

BACA JUGA:  Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Mahfud MD Tegas

Penempatan khusus dapat dilaksanakan sebelum pelaksanaan sidang kode etik dengan alasan keamanan, atensi publik, melarikan diri atau mengulangi perbuatan.

Polisi yang menjalani penempatan khusus dilarang meninggalkan lokasi tanpa izin atasan.

BACA JUGA:  Bung Edi kecam Purnawirawan Polri Bikin Gaduh Kematian Brigadir J

"Sejak awal kami kan sampaikan bahwa bakal ada kejutan kejutan Polri dalam beberapa hari ini terhadap Ferdy Sambo," kata Edi.

Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan kasus penembakan Brigadi J agak lama terungkap karena ada upaya pihak lain menghilangkan barang bukti dan membersihkan lokasi kejadian.

BACA JUGA:  Kapolres Jaksel Kombes Budi Ditahan Terkait Tewasnya Brigadir J?

Akibat ulah pihak lain itu, kata dia, Tim Khusus Polri diketuai Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono ini mendapat kesulitan di lapangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya