Ini Alasan Bharada E Mau Jadi Justice Collaborator, Rasa Sesal?

Ini Alasan Bharada E Mau Jadi Justice Collaborator, Rasa Sesal? - GenPI.co
Ini Alasan Bharada E Mau Jadi Justice Collaborator, Rasa Sesal? - Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Ini alasan Bharada E mau menjadi justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengajukan permohonan perlindungan hukum untuk kliennya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dirinya menegaskan Bharada E merupakan pelaku tindak pidana dan turut berkontribusi atau ikut serta membunuh Brigadir J.

BACA JUGA:  Hak Bharada E Jika Jadi Justice Collaborator di Kasus Brigadir J

Meski demikian, menurutnya ada pelaku utama “yang lebih besar” dalam melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut.

"Jadi, kami berkepentingan membuka dan membuat terang persoalan terkait siapa pelaku utamanya," ujar Deolipa di kantor LPSK, Senin (8/8).

BACA JUGA:  LPSK Bicara Potensi Bharada E Sebagai Justice Collaborator

Deolipa mengungkap kondisi Bharada E sudah tenang, berlapang dada, dan siap membongkar kasus penembakan di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, Bharada E menyesal, berpasrah diri, dan ingin menjadi justice collaborator guna mengungkap insiden berdarah itu.

BACA JUGA:  Sebut Bharada E Banyak Bohong, Refly Harun Bilang Hal Ini

"Jadi, kami mengajukan surat permohonan pengajuan perlindungan saksi atas nama Bharada E," ujar Deolipa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya