Seperti diketahui, belasan santriwati dikabarkan menjadi korban pelecehan di Pondok pesantren Depok, Jawa Barat. Pelaku diduga merupakan ustaz dan senior di pesantren tersebut.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 Juni 2022.
Kuasa hukum korban, Megawati mengatakan empat dari lima terduga pelaku merupakan ustaz.
BACA JUGA: KPAI Soroti Kasus Pencabulan Santriwati di Depok
"Pelaku ada lima orang dari pondok pesantren itu. Empat ustaz dan satu kakak kelas mereka yang di bawah umur," kata Megawati di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6).
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Ahamad Riyadh Muctar dan Kepala Sekolah Dasar, Cut Dian, pada Rabu (20/7/2022).
BACA JUGA: MSAT, Tersangka Pencabulan Santriwati Huni Rutan Medaeng Sidoarjo
Kuasa hukum Ponpes Riyadhul Jannah, Khoirul mengatakan, kliennya dilaporkan tiga perkara ke Polda Metro dengan terlapor NI.
"Kedua, terkait dengan bahasan pimpinan, tidak ada yang perlu diklarifikasi lagi. Kami mendukung semua proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya," ujar Khoirul.(*)
BACA JUGA: Terjerat Kasus Pencabulan, Direktur PDAM Solo Dipecat Gibran
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News