Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak

Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak - GenPI.co
Permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo ditolak. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

GenPI.co - Permohonan penangguhan penahanan pakar telematika Roy Suryo ditolak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, penolakan permohonan tersebut merupakan pertimbangan penyidik. 

BACA JUGA:  Resmi Ditahan, Roy Suryo Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Kota

 

"Di dalam UU kan dijelaskan pertimbangan penyidik itu bisa takut tersangka menghilangkan barang bukti, tersangka melarikan diri. Macam-macam lah. Masyarakat bisa menilai," tegas Kombes Pol Endra Zulpan.

BACA JUGA:  Ketua Vihara Setuju Roy Suryo Ditahan, Ternyata Ini Alasannya

Sementara, berkas perkara kasus dugaan penistaan agama Roy Suryo saat ini siap dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kami akan kirim ke kejaksaan pada hari Senin besok. Jadi pemberkasan sudah jadi tinggal kami kirim ke kejaksaan," ungkapnya.

BACA JUGA:  Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo saat ini terjerat kasus hukum terkait meme stupa Candi Borobudur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya