Polda Metro: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Roy Suryo

Polda Metro: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Roy Suryo - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pihaknya juga menerapkan konsumsi yang sama kepada Roy Suryo dan tahanan lainnya.

Status mantan menteri yang pernah dimiliki Roy Suryo tidak membuatnya mendapatkan perlakuan istimewa di sel tahanan. 

"Kalau tahanan, kan, makanan itu dari negara ada indeksnya sama semua. Kecuali, kalau dia dibesuk keluarga itu diperbolehkan. Kalau menunya, tidak diganti untuk bapak itu sendiri," tandasnya.  

BACA JUGA:  Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak

Roy Suryo sebelumnya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus meme stupa Borobudur. Polda Metro Jaya mengaku menghormati langkah yang tengah ditempuh Roy Suryo.

"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum kami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8). 

BACA JUGA:  Resmi Ditahan, Roy Suryo Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Kota

Pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo telah dilakukan pada Sabtu (6/8). Pengacara Roy meminta penangguhan penahanan atau Roy Suryo dijadikan tahanan kota. 

Zulpan mengatakan pihaknya saat ini belum menjawab pengajuan yang telah dilayangkan Roy Suryo. Dia menyebut diterima atau tidak penangguhan penahanan yang dilakukan Roy merupakan pertimbangan dari penyidik.

BACA JUGA:  Ketua Vihara Setuju Roy Suryo Ditahan, Ternyata Ini Alasannya

"Kewenangan memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik, berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi tersangka. Hal ini diatur dalam KUHP," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya