Deolipa Yumara Gugat Jenderal Listyo dan Bharada E Rp 15 Triliun

Deolipa Yumara Gugat Jenderal Listyo dan Bharada E Rp 15 Triliun - GenPI.co
Deolipa Yumara gugat Jenderal Listyo dan Bharada E Rp 15 triliun. Foto: Panji/GenPI.co

"Tetapi itu dengan asumsi kalau benar yang tanda tangan Richard, ya," jelasnya.

Dia menambahkan bila permohonan gugatannya dikabulkan, maka uang Rp 15 triliun tidak akan diambilnya sepeser pun.

"Jadi, nanti Rp 3 triliun akan saya bagi ke wartawan, sekian triliun saya kasih ke orang-orang yang menjadi korban dari kasus Ferdy Sambo ini, dan personel Polri yang sudah bekerja keras mengusut kasus ini," tutur Deolipa.

BACA JUGA:  Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Bakal Gugat Jokowi Rp 15 Triliun

Sebagai informasi, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin ditunjuk langsung oleh Bareskrim Polri sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer pada Sabtu (6/8/2022).

Saat didampingi Deolipa dan Burhanuddin, banyak pengakuan Bharada E yang terungkap ketika berada di tempat kejadian perkara sehingga Deolipa mengganti keterangan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

BACA JUGA:  Bareskrim Benarkan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara sebagai Pengacara

Dalam BAP pertama, Richard mengaku Brigadir J meninggal karena insiden baku tembak.

Sementara, di BAP kedua, Richard telah diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.(*)

BACA JUGA:  Ini 3 Gaya Keren Deolipa Yumara, Pengacara Nyentrik Bharada E

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya