Upayakan Kebebasan Bharada E, Pengacara Baru Lakukan Hal Ini

Upayakan Kebebasan Bharada E, Pengacara Baru Lakukan Hal Ini - GenPI.co
Upayakan Kebebasan Bharada E, Pengacara Baru Lakukan Hal Ini - Ronny Talapessy saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/8). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara baru Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, menginginkan kliennya bisa dibebaskan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Ronny, Bharada E tidak tahu soal rencana pembunuhan Brigadir J.

"Tadi sudah disampaikan LPSK sangat jelas bahwa Bharada RE ini tidak dalam bagian rencana pembunuhan. Kami berharap ini jadi poin yang bagus, sehingga kami harapkan Bharada E bisa bebas," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/8)

BACA JUGA:  Komnas HAM Periksa Bharada E di Bareskrim Polri Hari Ini

Menurut Ronny, Bharada E hanya menjalankan perintah dari atasan atau bosnya saat berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Saya sampaikan ada beberapa fakta yang terjadi bahwa tidak ada niat dari saudara kami, adik kami (Richard Eliezer, red) untuk melakukan tindak kejahatan atau melakukan tindak pembunuhan," ungkap dia.

BACA JUGA:  Deolipa Yumara Siap Gugat Bharada E Hingga Kapolri ke PN Jaksel

Dia menyebut hal tersebut menjadi poin penting bagi tim penyidik untuk segera membebaskan Bharada Richard.

"Kami mengapresiasi kinerja LPSK tadi siang bahwa tidak niag mensrea dsri klien kami Bharada RE. Menurut saya, ini jalan keadilan sekian terbuka untuk klien kami," ucap Ronny.

BACA JUGA:  LPSK Bergerak, Bharada E Dapat Angin Segar

Seperti diketahui, pengacara baru Bharada E baru saja mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 14.30 WIB. Adapun maksud kedatangannya untuk melakukan koordinasi dengan pihak penyidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya