98 Anggota KPU yang Dicatut Jadi Kader Parpol Harus Bikin Surat Keberatan

98 Anggota KPU yang Dicatut Jadi Kader Parpol Harus Bikin Surat Keberatan - GenPI.co
98 Anggota KPU yang Dicatut Jadi Kader Parpol Harus Bikin Surat Keberatan - Anggota Bawaslu Puadi. Foto: Chelsea/GenPI.co

Bawaslu sendiri menemukan 275 anggotanya  dicatut namanya sebagai kader parpol.

Sebanyak 216 nama yang dicatut berstatus sebagai staf Bawaslu.

Adapun yang lainnya terbagi ke dalam beberapa jabatan, seperti anggota Bawaslu, tenaga pendukung, ketua bawaslu, bendahara, kepala sub bagian, koordinator sekretariat, dan anggota Panwaslih.(*)

BACA JUGA:  Bawaslu Ungkap Ada Penemuan Menarik Pendaftaran Parpol ke KPU

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya