“Ketika masyarakat sudah bosan, mereka yang meletupkan diskusi KM 50 lagi malah bisa diancam pidana,” paparnya.
Oleh karena itu, Refly berharap hal tersebut tak terjadi pada kasus kematian Brigadir J.
“Sekarang ini masyarakat sedang euforia menyampaikan kritik soal perjudian dan narkoba yang merupakan penyakit akut di penegak hukum,” tuturnya.(*)
BACA JUGA: Pengacara Brigadir J Sebut Bharada E Bukan Pelaku, Hanya Disuruh Ferdy Sambo
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News