KPK Tangkap Lagi Eks Walkot Cimahi Ajay Priyatna, Bikin Geleng Kepala

KPK Tangkap Lagi Eks Walkot Cimahi Ajay Priyatna, Bikin Geleng Kepala - GenPI.co
KPK tangkap lagi eks Walkot Cimahi Ajay Priyatna. Foto: Panji Septo/GenPI.co

GenPI.co - Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna kembali ditangkap setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8/2022).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh Tim Penyidik KPK setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin," ujar Ali.

BACA JUGA:  LPSK Akui Takut Buka Amplop Titipan Bapak, Minta KPK Cek CCTV

Tim penyidik saat ini masih memeriksa Ajay di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ali menerangkan nanti akan diinformasikan lebih lanjut terkait penangkapan Ajay M Priyatna.

BACA JUGA:  LPSK Persilahkan KPK Cek CCTV untuk Bukti Upaya Penitipan Amplop

"Kami sampaikan perkembangannya," tutur dia.

Sebelumnya, pada 25 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis Ajay selama 2 tahun penjara.

BACA JUGA:  Dugaan Suap Ferdy Sambo Menyeruak, Respons KPK Tegas!

Ajay terlibat kasus korupsi suap untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya