Drama Pemeriksaan Putri Candrawathi Berbuntut Panjang, Polri Tegas

Drama Pemeriksaan Putri Candrawathi Berbuntut Panjang, Polri Tegas - GenPI.co
Polri tegas soal drama pemeriksaan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Foto: ANTARA

GenPI.co - Jadwal pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan diumumkan, pada Jumat (19/8/2022)

Pemeriksaan itu terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

BACA JUGA:  Pengamat Desak Timsus Polri Periksa Irjen Fadil Imran Buntut Kasus Brigadir J

"(Jadwal pemeriksaan Putri) Sudah, besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya," tegas Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM.

BACA JUGA:  Curi Rekening Brigadir J, Ferdy Sambo Kirim Rp 200 Juta ke Tersangka Lain?

Keempat tersangka itu disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.

Timsus Polri juga telah memeriksa 63 anggota Polri yang diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Pengacara Brigadir J Sebut Bharada E Bukan Pelaku, Hanya Disuruh Ferdy Sambo

Sebanyak 63 personel Polri yang diperiksa, 35 orang di antaranya diduga melanggar etik dan tidak profesional saat menangani TKP atau masuk kategori menghambat penegakan hukum atau obstruction of justice.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya