Deolipa Yumara Gugat Fee Pengacara Rp15 M, Begini Respons Polri

Deolipa Yumara Gugat Fee Pengacara Rp15 M, Begini Respons Polri - GenPI.co
Deolipa Yumara Gugat Fee Pengacara Rp15 M, Begini Respons Polri - Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo. Foto: Theresia/GenPI.co

GenPI.co - Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo merespons gugatan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, untuk membayar fee pengacara sebesar Rp15 miliar.

Gugatan itu dilayangkan kepada Bharada E, pengacara Bharada E yang baru hingga Kapolri dan Kabareskrim Polri.

Menanggapi hal itu, Dedi menyebut gugatan tersebut merupakan hak Deolipa.

BACA JUGA:  Deolipa Yumara Layangkan Gugatan kepada Bharada E, Ronny Talapessy: Kami Hadapi

"Ya kami tunggu saja dulu. Namanya orang gugat, kan, hak seluruh warga negara. Monggo-monggo saja menggugat, nggak ada masalah," kata Dedi di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).

Dedi mengatakan pihaknya masih menelusuri soal pembayaran Deolipa. Dia pun mengaku tak masalah dengan gugatan tersebut.

BACA JUGA:  Deolipa Minta Fee Rp15 M, Ronny Talapessy: Bharada E Hanya Orang Kecil

"Nanti, ditanyakan dulu (soal belum dibayar, red). Dia (Deolipa Yumara, red) gugat saja dulu," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mendatangi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

BACA JUGA:  Pengacara Bharada E Bakal Lawan Deolipa Yumara, Siap-siap Saja

Advokat itu mengungkap maksud kedatangannya, yakni ingin menggugat Bharada E hingga Bareskrim Polri untuk membayar fee pengacara sebesar Rp15 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya