Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Berbuntut Panjang, Bareskrim Polri Tegas

Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Berbuntut Panjang, Bareskrim Polri Tegas - GenPI.co
Ilustrasi - Bareskrim Polri tegas soal kasus pembunuhan berencana Brigadir J berbuntut panjang. Foto: Panji/GenPI.co

Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.(Ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya