Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Berbuntut Panjang, Bareskrim Polri Tegas

Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Berbuntut Panjang, Bareskrim Polri Tegas - GenPI.co
Ilustrasi - Bareskrim Polri tegas soal kasus pembunuhan berencana Brigadir J berbuntut panjang. Foto: Panji/GenPI.co

Terakhir klaster kelima ada empat orang diperiksa, yakni AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR.

Tim khusus saat ini masih menyidik perkara dugaan menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J, dengan lima perwira Polri diduga kuat terlibat.

Kelimanya, yaitu Brigjen Pol Hendra Kurniawan mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Div Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam, Kompol Baiqui Wibowo mantan PS Kasubbag Riksa Bag Gak etika Rowabprof Div Propam Polr, dan Kompol Chuck Putranto mantan PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri.

BACA JUGA:  Akibat Kasus Brigadir J, Anak-anak Irjen Ferdy Sambo Kena Imbasnya

Penyidik juga sudah menyita sebanyak empat barang bukti, yakni hardisk eksternal merek WD, tablet atau gawai Microsoft, DVR CCT yang terdapat di Asrama Polisi Duren Tiga, dan laptop merek DELL milik Kompol Baiqui Wibowo.

Adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, dan Pasal 55 serta Pasal 56 KUHP.

BACA JUGA:  83 Orang Diperiksa Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Penyidik Ditsiber Bareskrim Polri selanjutnya melakukan koordinasi dengan Laboratorium Forensik Polri, untuk memeriksa sejumlah barang bukti yang masih akan diserahkan.

Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, jaksa penuntut umum, berkaitan dengan masalah penanganan kasus selanjutnya.

BACA JUGA:  Kejagung Teliti Berkas Perkara 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J

"Kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan sesuai yang disampaikan ketua tim, sudah ada lima (perwira diduga terlibat), bahkan bertambah, artinya nanti hasil gelar perkara kami sampaikan kembali," tegas Asep.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya