“Kalau itu benar, dari segi hukum sangat memengaruhi, karena dalam keadaan emosi berlanjut ke penembakan,” imbuhnya.
Hotman Paris pun memberikan peringatan kepada jaksa yang menangani kasus Brigadir J terkait pernyataan saksi tersebut.
“Kalau itu benar, jaksa harus hati-hati karena pengacara Sambo akan pakai itu,” ucap Hotman Paris.
BACA JUGA: Bukan Pengacara, Ternyata Ini Cita-cita Hotman Paris Saat Masih Muda
Seperti diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo teah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga telah dikenakan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (*)
BACA JUGA: Hotman Paris Sempat Ingin Bunuh Diri, Begini Pengakuannya
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News