Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hotman Paris: Jaksa Harus Hati-hati!

Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hotman Paris: Jaksa Harus Hati-hati! - GenPI.co
Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hotman Paris: Jaksa Harus Hati-hati! - Hotman Paris Hutapea. Foto: YouTube Trans7 Official

“Kalau itu benar, dari segi hukum sangat memengaruhi, karena dalam keadaan emosi berlanjut ke penembakan,” imbuhnya.

Hotman Paris pun memberikan peringatan kepada jaksa yang menangani kasus Brigadir J terkait pernyataan saksi tersebut.

“Kalau itu benar, jaksa harus hati-hati karena pengacara Sambo akan pakai itu,” ucap Hotman Paris.

BACA JUGA:  Bukan Pengacara, Ternyata Ini Cita-cita Hotman Paris Saat Masih Muda

Seperti diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo teah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga telah dikenakan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (*)

BACA JUGA:  Hotman Paris Sempat Ingin Bunuh Diri, Begini Pengakuannya

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya