Pengeroyok Ade Armando Dipukuli, Begini Respons Karutan Salemba

Pengeroyok Ade Armando Dipukuli, Begini Respons Karutan Salemba - GenPI.co
Pengeroyok Ade Armando Dipukuli, Begini Respons Karutan Salemba - Ade Armando. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Kepala Rutan Kelas 1 Salemba Jakarta Pusat, Fonika Affandi buka suara soal dugaan pengeroyok Ade Armando dipukuli.

Ia menegaskan tak ada insiden pengeroyokan di dalam rutan terhadap 6 terdakwa kasus pemukulan Ade Armando.

"Jadi perlu diluruskan bahwa nama-nama  yang ada dalam berita tersebut, memang secara administrasi ada di data Rutan Salemba, namun secara fisik orang-orang tersebut masih ditahan di Polda. Jadi mereka belum pernah berada di Rutan Salemba," kata Fonika pada Selasa (30/8).

BACA JUGA:  Pengakuan Pengeroyok Ade Armando, Tarik Baju Karena Terprovokasi

Diketahui, keenam terdakwa kasus pemukulan Ade Armando tersebut adalah Arcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.

Saat ini, keenam terdakwa tersebut ditahan di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Emrus Sihombing Sebut Ade Armando Bisa Bantu Puan Maharani

Lebih lanjut, Fonika membantah terkait adanya pemberitaan mengenai perlakuan tidak menyenangkan selama di penjara terhadap enam terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando.

Sebelumnya, terdakwa Dhia Ul Haq mengaku telah merasakan yang dirasakan Ade Armando dalam pleidoi atau nota pembelaan di PN Jakarta Pusat, Senin (29/8).

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Ade Armando: Proses Hukum Eddy Soeparno Berlanjut

Keenam terdakwa tersebut dituntut hukuman penjara 2 tahun karena melanggar Pasal 170 Ayat (2) KUHP sebagaimana dakwaan primer dan Pasal 170 ayat (1) KUHP. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya