Deolipa Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Cacat Hukum

Deolipa Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Cacat Hukum - GenPI.co
Advokat Deolipa Yumara saat ditemui awka media di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara menyebut proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J cacat hukum. 

"Jadi, dari hasil analisa kami, rekonstruksi tersebut sebenarnya berjalan baik, tetapi menjadi cacat karena ada rasa keadilan masyarakat yang dilanggar, yaitu tidak diperbolehkannya pengacara korban untuk mengikuti rekonstruksi," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).

Dia menyebut seharusnya perwakilan dari korban ada di tempat rekonstruksi. Sebab, memiliki hubungan langsung dengan perkara yang direkonstruksi. 

BACA JUGA:  Gegara Ucapan Ini, Deolipa Yumara Polisikan Presenter Feni Rose

"Mereka secara pro justitia seharusnya dilibatkan. Namun, yang dilibatkan hanya pengacara tersangka, padahal pengacara korban punya hubungan hukum dengan kasus tersebut," ujar Deolipa. 

Tak hanya itu, Deolipa juga menyebut bahwa rekonstruksi yang telah rampung itu pun seolah ditutupi lantaran tidak ada perwakilan dari korban yang secara langsung melihat. 

BACA JUGA:  Dituduh Menipu Deolipa, Angel Lelga Lontarkan Sindiran Keras

"Sebenarnya rekonstruksi itu boleh dilibatkan untuk umum, untuk dilihat," ucapnya. 

Lebih lanjut, Deolipa mengatakan bahwa kehadiran perwakilan dari korban penting dilakukan. Sebab, pihak korban juga perlu tahu kejadian yang sebenarnya terjadi.

BACA JUGA:  Deolipa Yumara Akui Tekuni Musik Sejak Kecil Hingga Kolaborasi dengan Ridho Slank

"Kalau kata Dirtipidum bahwa itu tidak ada ketentuaanya (pihak korban hadir, red). Menurut saya, kalau ketentuan tidak ada, saya kembalikan kepada rasa keadilan masyarakat yang berlaku. Jadi, di sinilah cacatnya," tegasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya