Tak Ditahan, Putri Candrawathi Hanya Dikenakan Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

Tak Ditahan, Putri Candrawathi Hanya Dikenakan Wajib Lapor 2 Kali Seminggu - GenPI.co
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

"Konfrontasi ada lima orang, PC, Susi, Kuat, Ricky, Richard. Ini semua yang ada di Magelang," kata Brigjen Andi Rian kepada wartawan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Lalu, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J juga sudah dilakukan dan berlangsung selama 7,5 jam. Dalam rekonstruksi, terdapat 74 adegan yang diperagakan oleh Ferdy Sambo dan tersangka lain.

Rekonstruksi itu berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

BACA JUGA:  Penyidik Mengabulkan Permohonan Putri Candrawathi tidak ditahan

Rekonstruksi menampilkan reka adegan di tiga lokasi, yaitu di Magelang, rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, dan rumah Dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga.

Kelima tersangka pembunuhan, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan dalam rekonstruksi. Sedangkan, Yosua diperankan oleh pemeran pengganti.(*)

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengacara Beber Alasannya

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya