Bambang Soesatyo:

Tak Ada yang Menyebutkan Jokowi Setuju Revisi UU KPK Atau Tidak

Tak Ada yang Menyebutkan Jokowi Setuju Revisi UU KPK Atau Tidak - GenPI.co
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

GenPI.Co - DPR sudah menerima surat presiden (surpres) yang berisi penugasan perwakilan pemerintah untuk membahas revisi UU KPK.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, surpres tersebut diterima pada Rabu (11/9).

BACA JUGA:

Langgar HAM, PBHI Minta Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Calon Pimpinan KPK Dicecar 14 Topik Pertanyaan Saat Uji Kelayakan

Dia pun sudah melakukan cross check pada sekjen DPR, Kamis (12/9) pagi. Hasilnya, surpres sudah masuk DPR.

Menurut Bambang, dalam surpres itu Presiden Joko Widodo menugasi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara Syafruddin mewakili pemerintah melakukan pembahasan revisi UU KPK.

"Setahu saya tidak ada (menyebutkan presiden setuju atau tidak revisi UU KPK), hanya menunjuk wakil pemerintah," kata pria yang karib disapa Bamsoet itu, Kamis (12/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya