Hari Ini, Sidang Etik Anak Buah Ferdy Sambo Hadirkan 14 Saksi

Hari Ini, Sidang Etik Anak Buah Ferdy Sambo Hadirkan 14 Saksi - GenPI.co
Hari Ini, Sidang Etik Anak Buah Ferdy Sambo Hadirkan 14 Saksi - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Sidang etik tersangka obstruction of justice dalam pengusutan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali dilakukan hari ini (6/9).

Adapun pelanggar yang disidang etik atas nama mantan Kaden A. Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria.

"Sidang komisi kode etik digelar sekitar jam 10.10 WIB dengan terduga pelanggar atas nama KBP ANP (Agus Nurpatria, red)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Mabes, Jakarta (6/9/2022).

BACA JUGA:  Kasus Ferdy Sambo Dinilai Bisa Bikin Publik Tak Menghormati Polri

Dedi menyebut ada puluhan saksi yang dihadirkan dalam sidang etik tersebut.

"Hari ini juga akan didengar kesaksian 14 orang saksi terkait terduga pelanggar atas nama KBP ANP," ujarnya.

BACA JUGA:  Polri Sebut Sidang Etik Anak Buah Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

Sidang etik kali ini, kata Dedi, dipimpin langsung oleh wakil inspektorat pengawasan umum (Wairwasum).

"Untuk pimpinan sidang masih tetap, yaitu pak wairwasum, kemudian untuk wakilnya pak karowaprov. Namun demikian, untuk perangkat sidang hari ini menggelar pelaksanaan sidang kode etik," ungkapnya.

Lebih jauh, jenderal bintang satu itu memprediksikan sidang etik akan berlangsung hingga dini hari lantaran banyaknya keterangan saksi yang harus didengar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya