Bripka RR Siap Ajukan Justice Collaborator di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Bripka RR Siap Ajukan Justice Collaborator di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J - GenPI.co
Bripka RR siap ajukan justice collaborator di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Polisi masih terus mengusut pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Terkini Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut berkeinginan untuk menjadi justice collaborator (JC).

Bripka Ricky Rizal telah bertemu dengan istri dan adiknya di rutan Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Bripka RR Jalani Pemeriksaan 3,5 Jam di Puslabfor, Apa Hasilnya?

Dalam pertemuan tersebut, Ricky disebut nangis dan diminta untuk jujur oleh sang istri demi mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Melalui kuasa hukumnya, Ricky menyampaikan keinginannya untuk menjadi justice collaborator terkait hal tersebut.

BACA JUGA:  10 Kesaksian Bripka RR Sebelum Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

"Iya, tetapi kami melihat perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti. Jika ada yang mengancam atau intervensi, saat itu dia minta Perlindungan LPSK," kata Erman Umar kepada GenPI.co, Sabtu (10/9/2022).

Erman menerangkan Ricky saat ini telah menyampaikan seluruh keterangan kepada penyidik berdasarkan apa yang dilihatnya saat terjadinya peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yoshua.

BACA JUGA:  Bripka RR Bicara Jujur Soal Kasus Brigadir J Seusai Bertemu Keluarga

"Saat ini, dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui (secara, red) apa adanya kepada penyidik," tandasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya