Deolipa Surati Komnas HAM, Buntut Pernyataan Pelecehan Seksual PC

Deolipa Surati Komnas HAM, Buntut Pernyataan Pelecehan Seksual PC - GenPI.co
Pengacara Deolipa Yumara. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Mantan pengacara Bharada E Deolipa Yumara menyurati Komnas HAM yang menyebut Putri Candrawathi sempat dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang.

Deolipa menegaskan pernyataan Komnas HAM itu melawan hukum sehingga mengirimkan surat keberatan.

Surat itu dikirim pada 9 September 2022 dan ditujukan kepada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

BACA JUGA:  Pernyataan Komnas HAM Bikin Kisruh Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

"Pernyataan dan laporan hasil penyelidikan ini masuk dalam kategori tindakan faktual yang melawan hukum," ucap Deolipa dikutip JPNN.com, Sabtu (10/9).

Adapun pernyataan yang dimaksud ketika Komnas HAM mengumumkan laporan hasil penyidikan kasus tewasnya Brigadir J yang memuat dugaan pelecehan seksual.

BACA JUGA:  Komnas HAM Digugat Deolipa, Imbas Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Komnas HAM dalam laporan menduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu menilai pernyataan Komnas HAM soal dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri tidak didasarkan pada bukti yang cukup.

BACA JUGA:  IPW: Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo hanya Alibi

Deolipa beranggapan keterangan Komnas HAM tentang pelecehan seksual kepada Putri hanya bersumber dari keterangan sepihak.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kirim Surat Keberatan, Deolipa Anggap Komnas HAM Buat Pernyataan Melawan Hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya