Cegah Politik Identitas, Pengamat Beber Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta

Cegah Politik Identitas, Pengamat Beber Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta - GenPI.co
Arsip foto - Anies Baswedan mengucapkan sumpah jabatan ketika dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/a

GenPI.co - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo berpendapat bahwa penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta harus memiliki sejumlah kriteria, yakni netralitas, berintegritas, dan profesional.

Menurut dia, kriteria tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya politik identitas, seperti pada Pilkada 2017.

"Penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta dapat pula menjadi contoh konkret peneguhan politik kebangsaan untuk melawan politik identitas," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (12/9/2022).

BACA JUGA:  Akar Rumput Dorong Demokrat, Nasdem, dan PKS Dukung Anies-AHY

Direktur Eksektutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana menambahkan, penunjukan tersebut dari unsur aparatur sipil negara (ASN).

"Pejabat ASN tidak memiliki kepentingan dalam polarisasi politik kubu satu dengan lainnya sehingga mereka dapat menjadi sosok penyeimbang bagi perpecahan politik yang terjadi di Jakarta," jelasnya.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Beri Peringatan Buat Pengguna Motor di Kota Tua

Aditya berpendapat Pj Gubernur DKI Jakarta juga harus menjadi komunikator dan kolaborator yang baik dalam lingkup pusat, daerah, ataupun berbagai kelompok masyarakat.

“Penjabat Gubernur DKI Jakarta juga harus memiliki visi transisi dan menjadikan Jakarta sebagai kota penting, meskipun bukan lagi ibu kota,” tambah dia.

BACA JUGA:  Anies Mau Lengser, Ini Kriteria yang Harus Dimiliki Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto membeberkan kriteria bagi penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya