Rencana Anies Baswedan Setelah Masa Jabatan Berakhir, Sebut Program Ini

Rencana Anies Baswedan Setelah Masa Jabatan Berakhir, Sebut Program Ini - GenPI.co
Gubernur DKI Anies Baswedan. FOTO: Antara

Menurut dia, rapat paripurna pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan proses administrasi yang harus dijalani tak hanya di DKI tapi juga sejumlah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Air.

"Ini adalah proses administrasi yang harus dikerjakan oleh DPRD di seluruh Indonesia dan gubernur pun masih mengerjakan tugasnya sebagai gubernur, wakil gubernur mengerjakan tugasnya sebagai wakil gubernur sampai masa jabatan berakhir," katanya.

Sementara itu, setelah pengumuman secara resmi pemberhentian Anies dan Riza tersebut, DPRD DKI juga sedang menggodok tiga nama untuk diusulkan kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri untuk diajukan calon penjabat gubernur DKI.(ANT)

BACA JUGA:  Prasetyo Ingatkan Anies Baswedan, Tolong Diperhatikan

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya