Fajar Laksono Sebut Presiden Bisa Jadi Cawapres, Bivitri: Dia Tak Mewakili MK!

Fajar Laksono Sebut Presiden Bisa Jadi Cawapres, Bivitri: Dia Tak Mewakili MK! - GenPI.co
Fajar Laksono Sebut Presiden Bisa Jadi Cawapres, Bivitri: Dia Tak Mewakili MK! - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: JPNN

Oleh sebab itu, menurutnya, Fajar yang notabene seorang humas pengadilan tidak seharusnya menanggapi pertanyaan jurnalis terkait dengan isu yang berpotensi akan menjadi perkara di MK.

“Sebab, hal tersebut terkait dengan penafsiran konstitusi. Harusnya secara etik dia menolak untuk menjawab,” ucapnya.

Sebelumnya, Fajar Laksono mengatakan presiden dua periode bisa maju dalam pemilihan umum sebagai cawapres.

BACA JUGA:  Wacana Presiden Bisa Jadi Cawapres, Pengamat: Apakah Kita Mau Percaya?

Menurutnya, hal tersebut dimungkinkan lantaran aturan tak boleh menjabat sebagai wakil presiden tak diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Soal presiden yang telah menjabat dua periode lalu mencalonkan diri sebagai cawapres itu tidak diatur secara eksplisit dalam UUD," tandas Fajar. (*)

BACA JUGA:  MK Izinkan Presiden 2 Periode Jadi Cawapres, Pengamat: Jangan Main Api

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya