Beredar Wacana Presiden Jadi Cawapres, Pengamat Sorot Kekuasaan MK

Beredar Wacana Presiden Jadi Cawapres, Pengamat Sorot Kekuasaan MK - GenPI.co
Beredar Wacana Presiden Jadi Cawapres, Pengamat Sorot Kekuasaan MK - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: JPNN

“Saya rasa mereka ngak minat. Seharusnya, mereka menggolkan masa jabatan presiden tiga periode atau seumur hidup sekalian kalau mereka mau,” ujar Pangi.

Sebelumnya, Fajar Laksono mengatakan presiden dua periode bisa maju dalam pemilihan umum sebagai cawapres.

Menurutnya, hal tersebut dimungkinkan lantaran aturan tak boleh menjabat sebagai wakil presiden tak diatur dengan jelas dalam Pasal 7 UUD 1945.

BACA JUGA:  Wacana Presiden Jadi Cawapres, Pengamat: Tata Negara Bisa Rusak

“Soal presiden yang telah menjabat dua periode lalu mencalonkan diri sebagai cawapres itu tidak diatur secara eksplisit dalam UUD," tandas Fajar. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya