Datangi PN Jaksel, Deolipa Yumara Lengkapi Berkas Gugatan ke Kabareskrim Polri

Datangi PN Jaksel, Deolipa Yumara Lengkapi Berkas Gugatan ke Kabareskrim Polri - GenPI.co
Deolipa Yumara lengkapi berkas gugatan ke Kabareskrim Polri dengan mendatangi PN Jaksel, pada Rabu (15/9/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Advokat Deolipa Yumara mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (14/9/2022).

Deolipa diketahui menjalani sidang gugatan atas pencabutan kuasanya beberapa pekan lalu.

"Ini sidang kedua. Sidang yang pertama memang kami ajukan ke alamatnya si pengacara baru, tetapi tidak datang karena dia sudah pindah kantor. Kami undang juga Eliezer, dia tidak datang. Kami undang juga Kabareskrim, enggak datang," kata Deolipa kepada wartawan.

BACA JUGA:  Deolipa Yumara Lengkapi Berkas Gugatan ke Kabareskrim

Deolipa menyebut pihaknya sudah melengkapi berkas yang diminta oleh Majelis Hakim.

Dia juga berharap dengan kelengkapan berkas tersebut, para tergugat bisa datang untuk menjalani sidang.

BACA JUGA:  Keberatan Soal Pelecehan Seksual, Deolipa Yumara Surati Komnas HAM

"Semoga sidang kedua ini mereka datang. Kalau pengacara barunya itu kami sudah dapat (alamat baru, red) dan sudah kami cantumin dalam berkas gugatan. Jadi, harusnya panitera sudah memanggil yang bersangkutan dan harusnya hari ini datang," terang Deolipa.

Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda jalannya sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

BACA JUGA:  Deolipa Yumara Kirim Surat ke Kapolri Soal Putri Candrawathi

Sidang tersebut ditunda lantaran majelis hakim menyatakan berkas yang diajukan oleh sang penggugat, yaitu Deolipa dan Burhanuddin tidak lengkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya