Polisi Kantongi Nama Terduga Pelaku Kasus Eksploitasi Seksual ABG

Polisi Kantongi Nama Terduga Pelaku Kasus Eksploitasi Seksual ABG - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

GenPI.co - Polisi resmi menaikkan kasus penyekapan dan eksploitasi seksual terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun ke tahap penyidikan.

Polda Metro Jaya menyebut pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi pada esok hari.

"Besok akan diperiksa beberapa orang terkait (kasus eksploitasi anak, red) dan kemungkinan setelah itu akan dilakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap calon tersangka tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (18/9/2022).

BACA JUGA:  Ungkap Alasannya Jatuh Cinta Sama Jennifer Jill, Ajun Perwira: ABG Lewat

Zulpan juga mengatakan sudah ada satu orang yang diduga kuat menjadi salah satu tersangka dalam kasus penyekapan ABG itu.

"Sementara yang mengarah ke tersangka ada satu orang. Dia (terduga pelaku, red) pada saat itu merekrut anak ini," jelasnya.

BACA JUGA:  Soal Kekerasan Seksual di Pesantren, Sosiolog UI Angkat Bicara

Kendati demikian, Polda Metro Jaya pun belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku yang disebut-sebut berinisial EMT.

"(Terduga pelaku belum diamankan, red). Nanti, Senin kami gelar (perkara, red) dulu," tutup Zulpan.

BACA JUGA:  Keberatan Soal Pelecehan Seksual, Deolipa Yumara Surati Komnas HAM

Polda Metro Jaya diketahui masih terus mengusut kasus penyekapan dan eksploitasi seksual yang menimpa remaja perempuan berusia 15 tahun di Jakarta Barat. Sebanyak tujuh saksi diketahui telah diperiksa oleh tim penyidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya