Sidang Etik Pelanggar Obstruction of Justice Segera Diselesaikan Pekan Depan

Sidang Etik Pelanggar Obstruction of Justice Segera Diselesaikan Pekan Depan - GenPI.co
Sidang etik pelanggar obstruction of justice segera diselesaikan pekan depan. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Sidang etik terhadap para pelanggar obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih belum selesai.

Polri juga masih harus melakukan sidang etik terhadap tiga anggotanya terkait hal tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut sidang seluruh tersangka obstruction of justice akan dilakukan pekan depan.

BACA JUGA:  Kecewa dengan Kinerja Polri, Keluarga Brigadir J Mau Stop Bikin Laporan

"Untuk yang sisanya (sidang etik pelanggar, red) obstruction of justice akan dilaksanakan pada pekan depan," ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Dia menambahkan, adanya alasan terkait penundaan sidang etik tersebut yang sebelumnya direncanakan akan digelar pada pekan ini, yaitu salah satu saksi kunci dikabarkan sedang sakit.

BACA JUGA:  Berkaca Dari Kasus Hanifah Husein, Benarkah Polri Sudah Menjadi ‘Kaki Tangan’ Korporasi?

"Pelaksanaan sidangnya pekan depan karena salah satu saksi kuncinya, AKBP AR masih dalam kondisi sakit," ungkap Dedi.

Kendati demikian, Dedi belum menyebutkan tanggal pastinya.

BACA JUGA:  Pasukan TNI dan Polri Mendadak Kepung Papua Amankan Aksi Demonstrasi Besar-besaran

Sebab, AKBP AR diketahui menderita sakit yang parah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya